Sekarang Warga Semarang bisa membayar pajak lewat ATM Bank Jateng

Sekarang Warga Semarang bisa membayar pajak lewat ATM Bank Jateng

Sekarang Warga Semarang bisa membayar pajak lewat ATM Bank Jateng

Pemerintah mendapat pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Bayangkan saja banyaknya kendaraan yang menjadi  penyebab macet berkepanjangan di jalan raya, semua itu harus membayar pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya untuk memperpanjang masa aktif stnk dan harus mengganti tnkb atau nomor plat tiap lima tahun sekali. Untuk memudahkan warga yang membayar pajak untuk membayar pajak pemerintah menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung dan memudahkan pemasukan pajak seperti kantor SAMSAT yang nyaman dan berac, SAMSAT keliling dan pembayaran pajak lewat ATM.


Sekarang Warga Semarang bisa membayar pajak lewat ATM Bank Jateng

Nah bagaimana cara membayar pajak melalui ATM ini ? salah satu syarat menggunakan fasilitas ini adalah memiliki kartu ATM Bank Jateng jadi fasilitas ini berlaku bagi nasabah Bank Jateng. Selain itu anda juga harus membawa stnk, bpkb dan bukti identitas diri (KTP) ke SAMSAT di mana kendaraan anda terdaftar (SAMSAT kota Semarang I, SAMSAT kota Semarang II, SAMSAT kota Semarang III) untuk melakukan registrasi. Misal mobil anda terdaftar di SAMSAT III Semarang maka bawalah :
v  Bukti identitas diri (KTP anda)
v  STNK kendaraan anda
v  BPKB kendaraan anda
v  Kartu ATM Bank Jateng

Ke SAMSAT III Semarang. Kemudian lakukan registrasi untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM. Ikuti langkah-langkah selanjutnya sehingga registrasi berhasil. Setelah registrasi berhasil maka anda bisa membayar pajak melalui ATM yang memudahkan anda dalam membayar pajak tanpa harus datang langsung ke SAMSAT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Oligopoli, Monopoli dan Monopolistik

Pengajian Ahad pagi di kompleks Ponpes Al Itqon

Lagu Tema serial animasi Boboiboy