Pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor

Pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor

                Baik mobil maupun motor kepemilikannya wajib didaftarkan pada SAMSAT setempat. Kepemilikan kendaraan tersebut walaupun tidak digunakan, menyebabkan pemiliknya diharuskan membayar pajak oleh pemerintah. Pemerintah menerima pemasukan pajak yang besar dari pajak kendaraan bermotor. Bagaimana tidak ? kita bisa lihat berbagai jenis kendaraan setiap hari berlalu-lalang di jalan raya. Lihatlah, kendaraan sebanyak itu apalagi kalau macet berkepanjangan kita bisa lihat kendaraan sebanyak itu memenuhi jalan (jalan raya yang lebar itu saja tidak muat). Aku kadang heran kenapa perusahaan mobil maupun motor di Jepang terus saja memproduksi kendaraan dan terus diimpor ke negeri kita ini ? bayangkan, lihat, apakah Jakarta kurang macet ? apakah Semarang kurang macet ? apa masih kurang kendaraannya ? apa kurang padat jalannya ? apa kurang panjang macetnya ? terus saja diimpor ke negeri kita dan menguntungkan sebagian pihak.

Pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor

                Kembali lagi, pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor. Bayangkan saja banyaknya kendaraan penyebab macet di jalan raya, semua itu haru membayar pajak kendaraan bermotor(PKB) tiap tahunnya untuk memperpanjang masa aktif stnk dan harus ganti nomor plat atau tnkb tiap lima tahun sekali. Mudah-mudahan uang pajak itu digunakan dengan bijak seperti memperbaiki jalan, membangun jembatan dan sebagainya serta tidak dikorupsi. Karena kalau dikorupsi maka sia-sialah kita membayar pajak...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Oligopoli, Monopoli dan Monopolistik

Pengajian Ahad pagi di kompleks Ponpes Al Itqon

Lagu Tema serial animasi Boboiboy