Pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor
Pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor
Baik
mobil maupun motor kepemilikannya wajib didaftarkan pada SAMSAT setempat.
Kepemilikan kendaraan tersebut walaupun tidak digunakan, menyebabkan pemiliknya
diharuskan membayar pajak oleh pemerintah. Pemerintah menerima pemasukan pajak
yang besar dari pajak kendaraan bermotor. Bagaimana tidak ? kita bisa lihat
berbagai jenis kendaraan setiap hari berlalu-lalang di jalan raya. Lihatlah,
kendaraan sebanyak itu apalagi kalau macet berkepanjangan kita bisa lihat
kendaraan sebanyak itu memenuhi jalan (jalan raya yang lebar itu saja tidak
muat). Aku kadang heran kenapa perusahaan mobil maupun motor di Jepang terus
saja memproduksi kendaraan dan terus diimpor ke negeri kita ini ? bayangkan,
lihat, apakah Jakarta kurang macet ? apakah Semarang kurang macet ? apa masih
kurang kendaraannya ? apa kurang padat jalannya ? apa kurang panjang macetnya ?
terus saja diimpor ke negeri kita dan menguntungkan sebagian pihak.
Kembali
lagi, pemerintah menerima pemasukan yang besar dari pajak kendaraan bermotor.
Bayangkan saja banyaknya kendaraan penyebab macet di jalan raya, semua itu haru
membayar pajak kendaraan bermotor(PKB) tiap tahunnya untuk memperpanjang masa
aktif stnk dan harus ganti nomor plat atau tnkb tiap lima tahun sekali.
Mudah-mudahan uang pajak itu digunakan dengan bijak seperti memperbaiki jalan,
membangun jembatan dan sebagainya serta tidak dikorupsi. Karena kalau dikorupsi
maka sia-sialah kita membayar pajak...
Komentar
Posting Komentar