Informasi pajak progresif

Informasi pajak progresif

                Apakah Anda memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu ? umumnya warga Semarang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu. Berhati-hatilah karena pemilik kendaraan lebih dari satu bisa dikenakan tarif dari pajak progresif, yaitu pajak yang dikenakan apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan yang berupa kendaraan pribadi roda empat berjenis sedan, jeep, minibus, mikrobus danatau kendaraan pribadi roda dua dengan isi silinder 200 cc atau lebih dengan nama dan alamat yang sama. Jadi apabila anda memiliki motor lebih dari satu dengan isi silinder kurang dari 200 cc maka anda tidak perlu khawatir karena pajak progresif dikenakan bila anda memiliki motor 200 cc ke atas lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama.
Informasi pajak progresif
Informasi pajak progresif

                Perlu diketahui juga pajak progresif ini diterapkan dari motor ke motor dan mobil ke mobil, bukan mobil ke motor atau motor ke mobil. Maksudnya bila anda membeli mobil pribadi dengan nama dan alamat anda kemudian anda membeli mobil lagi dengan nama dan alamat anda lagi maka anda terkena pajak progresif. Bila anda membeli sebuah mobil pribadi kemudian anda membeli sebuah motor kelas 200 cc maka anda tidak terkena pajak progresif karena anda tidak memiliki mobil ataupun motor pribadi lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama.

Cara supaya terhindar dari pajak progresif :

  •   Bila anda telah memiliki mobil pribadi atau motor pribadi 200 cc ke atas dan ingin membeli sebuah mobil pribadi lagi maka jangan gunakan nama anda semua tapi gunakan nama yang lain seperti misalnya nama istri atau suami anda, anak anda, kerabat anda.
  •   Bila anda telah memiliki mobil pribadi dan kemudian telah menjualnya lalu membeli mobil lagi maka pastikan mobil yang telah anda jual dilaporkan ke SAMSAT, diblokir atau dibalik nama sekalian
Informasi pajak progresif

Bila anda ingin informasi lebih lanjut maka kunjungi SAMSAT terdekat dan tanyakan pada bagian informasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Oligopoli, Monopoli dan Monopolistik

Pengajian Ahad pagi di kompleks Ponpes Al Itqon

Lagu Tema serial animasi Boboiboy